Konferensi Pers Sinergi Penegakan Hukum Bea Cukai Langsa Semester I 2025
Di publish pada 08-07-2025 08:44:53
Langsa Aceh, 17 Juni 2025 - Bea Cukai Langsa melalui sinergi kuat bersama aparat TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait lainnya serta didukung peran masyarakat menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan barang impor ilegal dan peredaran jutaan batang rokok illegal di Provinsi Aceh.
Serangkaian operasi pengawasan dan penindakan ini membongkar penyelundupan impor ilegal barang mewah, satwa, komoditas hasil tembakau ilegal, hingga Narkotika yang berpotensi merugikan negara hingga Triliunan rupiah.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya yang bersinergi dengan APH lain serta dukungan dari masyarakat pada bulan Juni 2025 ini telah berhasil melakukan 1 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan, 4 kali penindakanan terhadap pelanggaran di bidang cukai dan 2 kali penindakan di bidang Narkotika. Penindakan tersebut mencakup satu kasus upaya penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand melalui wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur serta satu kasus peredaran rokok ilegal, yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan yang diwajibkan di Aceh Tamiang.
-
1. Penindakan Pelanggaran Impor di Aceh Timur
Sinergi Bea Cukai Aceh, BAIS TNI, Subdit IV Ditipid Narkotika Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, Polsek Madat dan masyarakat gagalkan upaya penyelundupan impor ilegal dari Thailand ke wilayah Kec. Madat, Aceh Timur pada Minggu, 15 Juni 2025. Dalam penindakan ini, berbagai barang berhasil diamankan, mulai dari kendaraan bermotor mewah, hingga berbagai jenis satwa.
-
2. Penindakan Rokok Ilegal di Aceh Tamiang
Selain itu, pada Minggu, 08 Juni 2025, sinergi Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, dan LSM Garang Aceh Tamiang juga melakukan penindakan terhadap upaya peredaran lebih dari 2 juta batang rokok ilegal di Kota Kuala Simpang, Kab. Aceh Tamiang. Atas pelanggaran tersebut, Pengusaha Pabrik diancam dikenakan sanksi administrasi berupa kewajiban melunasi cukai rokok tersebut dan disertai dengan sanksi administrasi minimal 2 kali nilai cukai dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dilunasi sesuai dengan pasal 29 ayat 2a UU nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
3. Penindakan Narkotika
Sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Langsa bersama Tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Timur, BNNK Langsa, telah melakukan penindakan narkotika sebanyak bruto ±584.650 kilogram.
-
4. Capaian Penindakan Semester I tahun 2025
Oleh karena itu, sepanjang semester I tahun 2025, Bea Cukai Langsa yang bekerjasama dengan TNI, Polri, dan berbagai pihak lainnnya telah berhasil melalukan penindakan sebagai berikut:
1. Penyeludupan barang impor ilegal sebanyak 2 (dua) kali dengan barang hasil penindakan diantaranya 17 (tujuh belas) unit kendaraan roda dua, dan komoditas lainnya;
2. Penindakan rokok ilegal (tidak termasuk operasi pasar) sebanyak 5 (lima) kali dengan total jumlah batang yang diamankan sebanyak 5.859.200 batang berbagai merk; dan
3. Penindakan penyeludupan narkotika sebanyak 11 (sebelas) kali dengan total 584.650gram. Atas penindakan tersebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4.685.423.758.547 (empat triliun enam ratus delapan puluh lima miliar empat ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah). Dengan rincian Rp4.099.054.735 (empat miliar sembilan puluh sembilan juta lima puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah) untuk sektor Kepabeanan, Rp7.164.883.812 (tujuh miliar seratus enam puluh empat juta delapan rarus delapan puluh tiga ribu delapan ratus delapan belas rupiah) untuk sektor Cukai, dan Rp4.674.159.820.00 (empat triliun enam ratus tujuh puluh empat miliar seratus lima puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) untuk biaya rehabilitasi narkotika yang tidak jadi dikeluarkan negara.
Bea Cukai Langsa sekali lagi berterima kasih atas peran aktif masyarakat dan LSM dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang melibatkan barang ilegal. Informasi yang tepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu dalam pencegahan dan pemberanta san peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia. Sesuai dengan astacita Presiden, Bea Cukai berkomitmen terus melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.
-
Sulaiman menegaskan, penindakan ini merupakan bukti kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, termasuk keterlibatan aktif masyarakat. Pihaknya pun akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, lembaga intelijen, serta masyarakat guna mengamankan hak negara dan menciptakan iklim usaha yang adil serta sehat. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk secara kontinu aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai,” tutupnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses